Silakan pilih pakainan Anda. Hati-hati disangka partisan. He..he... |
Oleh Ustadz Ahmad Sarwat, Lc.
Seorang mufti diutamakan berpenampilan yang khas dan lazim oleh masyarakat luas sebagai seorang pemberi fatwa. Tentu tidak harus pakaian yang mewah atau mahal, juga tidak perlu mengada-ada, sehingga malah lebih mirip badut atau tukang sulap.
a. Pakaian Syar'i
Yang utama dari pakaian seorang mufti tentu pakaian yang syar'i, yaitu menutup aurat, tidak menyerupai pakaian orang kafir atau lawan jenis, juga bukan merupakan pakaian yang menggambarkan sifat riya', 'ujub dan sombong.
Dan ketentuan lain adalah bahan pakaian itu harus bebas dari emas dan sutera bagi yang laki-laki, namun tidak mengapa bagi wanita.
b. Pakaian Khas
Selain harus syar'i, tentu pakaian khas mufti harus khas, agar masyarakat mudah mengenali mereka, dan tidak salah alamat ketika bertanya tentang masalah agama.
Sekedar catatan, dahulu para ulama memang mudah dikenali dari kostumnya yang berbeda dari masyarakat awam. Tentu hal ini bukan dalam rangka riya', cari sensasi tapi kosong isi. Tetapi fungsinya agar orang tidak salah ketika bertanya kepada para ulama, karena mereka punya kostum yang khas.
Kira-kira perbandingannya adalah dalam masalah pelayanan umum dan menjaga keamanan, kita ini membutuhkan polisi. Kalau polisi tidak pakai seragam, lantas bagaimana masyarakat bisa mengenalinya?
Oleh karena itu, wajar bila polisi mengenakan seragam tertentu. Dan polisi harus bangga dengan seragamnya itu dalam arti yang positif. Polisi yang baik tentu mengerti bahwa seragamnya itu dikenakan bukan sekedar untuk jual tampang atau bangga-banggaan. Di balik seragam itu ada tanggung jawab yang besar, moral yang tinggi, serta pengabdian kepada masyarakat yang mendalam.
Demikian juga para ulama di masa lalu, mereka punya ciri khas seperti jubah panjang dengan sorban dan sebagainya. Namun boleh jadi kostum dan atribut para mufti ini berbeda-beda pada tiap-tiap negeri, karena faktor budaya dan 'urf lokal. Maka apa yang mereka kenakan di suatu negeri boleh jadi berbeda dengan yang dikenakan di negeri yang lain.
Yang dikenakan oleh para masyaikh Al-Azhar hari ini adalah jubah panjang lengkap dengan torbus atau kopiah merah yang dililit dengan sorban putih. Kemana pun di dunia ini, kalau kita bertemu dengan orang dengan kostum seperti ini, kita bisa menebak dengan tepat bahwa beliau adalah min abna'il-azhar.
Kalau di negeri kita, khas pakaian para ulama di masa lalu tentu sarung, baju koko, kopiah atau sorban yang melilit kepala, serta rida', yaitu sorban yang diselempangkan ke pundak. Walau pun atribut seperti ini sebenarnya tidak baku, karena ada sebagian yang juga mengenakan jas dan celana panjang.
Tetapi baju gamis model Pakistan yang panjangnya sampai paha atau lutut, serta celana panjang yang potongannya lebar tapi panjangnya cuma separuh dari umumnya celana panjang yang kita, atau biasa disebut cingkrang jauh di atas mata kaki, bukan khas Indonesia. Model seperti lebih merupakan model impor yang baru saja dilakukan oleh anak muda zaman sekarang.
Namun intinya, kostum dan atribut itu dikenakan untuk memudahkan orang mengenal para mufti, agar mudah ditemui untuk kita dapatkan ilmunya atau untuk bisa dimintai penjelasannya.
Sayangnya oleh mereka yang kurang ilmu, seragam khas para ulama ini lantas dijadikan kontes mode bagaikan peragaan busana. Mereka yang bukan ulama, tidak pernah berguru dengan benar, tidak punya kafaah syar'i bahkan tidak bisa bahasa Arab, tanpa rasa malu naik ke atas catwalk dan mondar-mandir kesana kemari, berlanggak seperti ulama dengan kostumnya, lalu berlenggak-lenggok dengan sangat pe-de-nya. Sayang sekali mereka tidak tahu, bahwa pakaian itu dahulu adalah pakaian yang tidak boleh dikenakan oleh sembarang orang.
Ibarat seragam polisi, meski memang bisa saja membeli seragam itu dengan murah di bilangan Pasar Senen Jakarta. Tapi kalau seragam itu kita pakai, lantas kita berdiri di perempatan jalan, maka kita harus siap-siap diciduk oleh polisi yang asli. Kita akan dikenakan pasal berlapis, karena telah memakai seragam polisi, padahal kita bukan polisi.
Sayangnya, di masa sekarang ini, seragam para ulama itu telah kehilangan makna. Mereka yang bukan ulama, agak rajin mengenakan pakaian ulama. Sebaliknya, mereka yang sesungguhnya punya kapasitas sebagai ulama, umumnya malah merasa rendah hati untuk tidak mengenakannya.
Namun sebenarnya masalah ini bukan tidak ada jalan keluarnya. Toh kita masih mengenali para ulama ini lewat tulisan ilmiyah mereka. Sebab tulisan mereka itu adalah salah satu jati diri mereka, yang dengan mudah bisa kita uji isi dan materinya.
Dan untuk ukuran hari ini, nampaknya akan jauh lebih mudah kita mengenali para ulama dan mufti lewat karya mereka, dan bukan lewat busana mereka.
Bukankah kita mengenal Dr. Yusuf Al-Qaradawi lebih karena kita membaca tulisan beliau, ketimbang pakaiannya. Bukankah kita membaca dulu 11 jilid kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, baru kemudian kita kenal wajah Dr. Wahbah Az-Zuhaili dengan pakaiannya. Dan bukankah kita lebih kenal 11 jilid kitab Al-Mufashshal karya Dr. Abdul Karim Zaidan, sementara sosok wajahnya saja belum pernah kita lihat.
Para ulama zaman sekarang bisa dengan mudah kita kenali lewat tulisan ilmiyah mereka yang berbobot, bukan lagi lewat busananya.
(Tulisan ini saya kopas dengan ijin sepihak)
No comments:
Post a Comment